PASCA status Universitas Nusa Cendana (Undana) ditingkatkan dari Satuan Kerja (Satker) menjadi instansi pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Keuangan (PPK-BLU) berdasarkan Keputusan Kementerian Keuangan (Memenkeu) Republik Indonesia (RI) Nomor 166/KMK.05/2017, maka dalam kurun waktu enam bulan sejak ditetakan menjadi PPK-BLU, Undana akan menetapkan Rencana Bisnis Anggaran (RBA). Hal ini dikatakan Rektor, Prof. Fred Benu di depan jajaran pimpinan fakultas, pascasarjana, lembaga,biro, bagian guna melakukan Konsultasi Penyusunan Anggaran Undana Berbasis Unit Tahun 2017/2018 di aula lantai tiga Gedung Rektorat Undana, Senin (13/3).
Rektor, Fred Benu dalam arahannya mengatakan sistim keuangan Undana sudah harus diperbaharui berbasis PPK-BLU dalam waktu 6 bulan. Di tingkat fakultas, pascasarjana, lembaga, prodi, bagian maupun unit harus menyusun RBA. Dalam penyusunan RBA tersebut, katanya, setiap unit wajib mengisi jenis pendapatan masing-masing. Dikatakan, dalam waktu dekat Pembantu Rektor Bidang Administrasi dan Kuangan, Prof. Ir. Mangadas L. Gaol, M.Si., Ph.D akan ke Kemenkeu guna melakukan konsultasi pola penyusunan anggaran berbasis unit PPK-BLU.
Terkait dengan renumerasi, jelas Fred Benu, tidak serta merta menyebut berapa besaran renumerasi yang akan diterima Rektor, Pembantu Rektor, Dekan, Karo rerta pimpinan lainnya. Namun menurutnya, besaran renumerasi yang diperoleh masing-masing pimpinan harus berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Karena itu, katanya, SOP terkait renumerasi pun harus segera dibuat. Ia mengatakan, rencana anggaran sudah harus berbasis PPK-BLU, dan akan dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang akan berlangsung di Maumere dalam waktu dekat ini.
Pembantu Rektor Bidang Akademik, Dr. Davis B. W. Pandie, M.S dalam arahannya mengatakan setelah Undana ditetapkan mejadi BLU, maka keuangan Undana tidak saja dilihat dari sisi belanja, tetapi dari sisi pendapatan. Sementara ini, kata Dr. Pandie, sosialisasi tentang RBA dilakukan, diantaranya dengan memberi gambaran tentang petunjuk kerja dalam format yang telah disediakan. “Jadi hari Selasa dan Rabu nanti akan ada pendampingan untuk mengisi RBA untuk masing-masing prodi, bengkel, laboratorium dan lainnya. Dan diharapkan semua potensi pendapatan harus disampaikan,” imbuhnya.
Terkait dengan adanya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan ada yang non- UKT yang dikelola, jelasnya, biaya harusnya sudah rill sebelum dibawa dalam Rakor tingkat fakultas. Sementara perencanaan program, menurutnya, harus dituntaskan sebelum bulan Mei. “Jadi silahkan didiskusikan dan dibawa dalam Rakor nanti,” ujarnya.
Semenara Pembantu Rektor Bidan Adminisrasi dan Keuangan, Pro. Ir. Mangadas L. Gaol, M.Si., Ph. D mengatakan, setelah menjadi PPK-BLU, maka anggaran DIPA akan direvisi menjadi DIPA PPK-BLU, bukan Satker. Ia mengatakan, tahun lalu, DIPA yang tidak terpakai senilai Rp 64 M. Dikatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, DIPA tersebut tidak terhitung. Pihaknya khawatir DIPA tersebut nanti hilang begitu saja. Untuk itu, menurut Prof. Mangadas, Undana harus mengundang universitas yang sukses dalam PPK-BLU, untuk memberi masukan dalam tata kelola keuangan. Pasalnya, ia mengaku sudah ada tujuh universitas yang gagal mengelola keuangan sejak ditetapkan menjadi PPK-BLU, dan kini harus kembali menjadi Satker. [refl/ovan].