(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

Tingkatkan Akreditasi – Implementasi MBKM, LP3M Undana dan Unimor Teken PKS

 

Dalam rangka meningkatkan akreditasi dan penjaminan mutu, termasuk sharing pengalaman dan best practice Gugus Kendali Mutu (GKM) dan Unit Jaminan Mutu (UJM), serta pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), maka Lembaga Pengembangan, Pendidikan, dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Nusa Cendana (Undana) dan LP3M Universitas Timor (Unimor) melakukan penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Penandatanganan PKS masing-masing dilakukan Kepala LPPPM Undana, Dr. Ir. Jacob M. Ratu, M.Kes dan Ketua LP3M Unimor, Dr. Yoseph Nahak Seran, S.Pd., M.Si di Ruang Rapat LP3M Undana, Selasa (30/8/2022). 

Hadir pada kesempatan itu, dari pihak LP3M Undana, Korpus Manajemen Mutu, Audit Mutu, dan Akreditasi, Anna H. Talahatu, S,Pi., M. Si, Korpus Mata Kuliah Umum dan Penciri Universitas, Dra. Jacoba D. Niga, M.Si, Korpus Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran, Dr. Drs. Laurensius Kian Bera, MA, Korpus Pembelajaran di Luar Prodi sekaligus Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Dr. Yetursance Y. Manafe, ST., MT beserta sejumlah pegawai LP3M Undana. Hadir pula dari pihak LP3M Unimor, Sekretaris LPPPM Unimor, Maria Afnita Lelang, S.P., M.Si, Kepala Pusat Bidang Kurikulum dan Evaluasi LPPPM Undana, Kepala Pusat Audit Mutu dan Akreditasi, Kepala Pusat PLP, Arsiparis Ahli Muda LPPPM Unimor, Pengelola Data dan Informasi LPPPM Unimor, serta Pengelola Informasi Kerjasama.

 

Kepala LP3M Undana, Dr. Ir. Jacob M. Ratu, M. Kes dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai isi dokumen PKS, terdapat 3 (tiga) Pusat Studi pada LP3M Undana yang akan terlibat untuk menyukseskan hak dan kewajiban kedua belah pihak. Khusus kegiatan, Pekerti dan AA yang selama ini dijalankan oleh LPPPM Undana, yaitu meningkatkan jumlah pertemuan menjadi 100 Jam Pelajaran (JP) melebihi Standar Nasional, yakni 65 JP, dengan pertimbangan untuk menjawab berbagai tuntutan di lapangan.

Dr. Jack – sapaan Kepala LP3M Undana menjelaskan kegiatan Pekerti dan AA bisa dilakukan di Unimor sebagai tempat pelaksanaan. Sementara Undana sebagai pihak penyelenggara akan memenuhi berbagai persyaratan sesuai dokumen PKS yang disepakati. “Kerja sama yang dilakukan ini ikut mendukung terselenggaranya program MBKM yang dilaksanakan di masing-masing Universitas, pertukaran mahasiswa, dan sinkronisasi kurikulum dengan Sistem Informasi Akademik (SIAKAD),” ujarnya. Pada akhir sambutannya, Dr Dr. Jack menambahkan bahwa item-item kerja sama bisa ditambahkan secara teknis walaupun belum tertuang di dalam PKS.

 

Sementara itu, Ketua LP3M Unimor, Dr. Yoseph Nahak Seran, S.Pd., M.Si mengatakan bahwa penandatanganan PKS tersebut sebagai tindaklanjut MoU antara Rektor Unimor dengan Undana. Karena itu, dengan adanya penandatanganan PKS tersebut dapat memberikan kesempatan kepada kedua universitas untuk saling mendukung dan berkolaborasi dalam berbagai kegiatan seperti pelatihan, workshop yang berhubungan dengan peningkatan kompetensi Dosen (Pekerti, AA), best practice GKM dan UJM, pendampingan akreditasi, sharing pengalaman terkait MBKM, pertukaran mahasiswa dan kegiatan akademik lainnya.

Dr. Yos-sapaan Ketua LP3M Unimor menambahkan bahwa Program MBKM akan membuka ruang untuk mahasiswa Unimor dapat belajar di Undana, dan sebaliknya mahasiswa Undana bisa belajar di Unimor. “Oleh karena itu, kurikulum MBKM kedua institusi harus bisa diakses oleh siapa saja dan kapan saja sesuai dengan prinsip MBKM yakni memberikan kebebasan belajar bagi mahasiswa di laur program studinya,” jelasnya.
Pihaknya mengharapkan agar penandatanganan dokumen PKS tersebut dapat menjadi dokumen esensial yang meningkatkan hubungan kerja sama antara kedua lembaga, baik yang telah tertuang maupun yang belum tertuang dalam dokumen PKS.

 

Untuk diketahui, tujuan penting penandatanganan dokumen PKS ini antara lain:

  1. Melakukan pendampingan terkait Akreditasi dan Penjaminan Mutu, termasuk sharing pengalaman dan best practice Gugus Kendali Mutu (GKM) dan Unit Jaminan Mutu (UJM) Unimor di Undana, kegiatan akreditasi dan penjaminan mutu.
  2. Mendukung program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) dan Applied Approach (AA) sebagai upaya memperkuat dan menambah kompetensi dosen perguruan tinggi.
  3. Melakukan pendampingan dan sharing program Implementasi Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.

Sementara, rencana tindak lanjut dari penandatanganan PKS ini, antara lain:

  1. Pendampingan Akreditasi dan Penjaminan Mutu di Unimor oleh LPPPM Undana.
  2. Pelaksanaan Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) dan Applied Approach (AA) di Unimor dengan LPPPM Undana sebagai penyelenggara.
  3. Pendampingan dan Sharing Program Implementasi MBKM di Unimor oleh LPPPM Undana.

Kegiatan penandatanganan dokumen PKS ini diakhiri dengan saling tukar cenderamata dan foto bersama.(*/fnp/ffl).

 

 

Comments are closed.
Arsip