drh. Putri Pandarangga, MS.,Ph.D
(Dosen Patologi Veteriner, Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan, Undana)
Beberapa hari ini kita dibuat ketar-ketir dengan adanya laporan bahwa Rabies sudah masuk ke Pulau Timor khususnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Sehingga, Pemerintah Daerah TTS menetapkan Rabies sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Oleh karena itu, Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, dan Karantina Kelas 1 Kupang mulai lakukan tugasnya masing-masing untuk mencegah penyebaran rabies lebih luas. Akan tetapi, untuk hadapi kasus Rabies ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh pihak pemerintah namun harus ada peran serta dari masyarakat. Berikut adalah hal-hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat:
- Vaksinasi hewan peliharaan seperti anjing dan kucing
Konsep “mencegah lebih baik daripada mengobati” adalah konsep yang sangat tepat untuk melawan rabies baik pada manusia dan hewan. Karena bila virus ini telah mencapai otak maka semua tindakan medis menjadi tidak berguna. Kabar baiknya adalah virus ini dapat dinetralisir oleh antibodi dimana antibodi ini terbentuk oleh tubuh setelah diberi vaksin rabies. Vaksin rabies sangat aman untuk hewan peliharaan (kucing dan anjing) dan dapat diberikan pada saat hewan berusia 16 minggu kemudian dapat diulang (booster) satu tahun kemudian. Agar vaksinasi yang diberikan lebih efektif sebaiknya satu minggu sebelum divaksin, hewan peliharaan diberi obat cacing. Silakan konsultasi dengan dokter hewan terdekat untuk informasi lebih lanjut mengenai pemberian obat cacing dan vaksin rabies. - Kenali gejala klinis rabies di anjing
Rabies disebabkan oleh Rhabdovirus yang berbentuk seperti peluru (Gambar 1) dan menyerang sistem saraf pusat yaitu otak pada mamalia termasuk manusia dan dominan di hewan karnivora termasuk anjing. Penularan rabies di antara hewan yaitu pada saat anjing yang terinfeksi rabies menggigit hewan sehat lainnya. Air liur anjing yang mengandung virus rabies masuk ke dalam otot bersamaan dengan gigitan kemudian virus berkembang dalam otot. Dari otot, virus ini menyebar ke saraf tepi lalu menuju ke otak anjing dengan kecepatan 3mm/jam melalui sumsum tulang belakang. Virus ini kemudian kembali lagi ke saraf tepi khususnya yang mengontrol kelenjar air ludah untuk produksi liur sebagai media pembawa virus. Bila virus mencapai otak maka akan sebabkan peradangan di otak sehingga anjing lebih agresif walau tidak diprovokasi, takut air, takut udara, suara gonggongan yang parau, dan bersembunyi di tempat gelap dengan ekor ditekuk ke dalam di antara kedua kaki. Sehingga, bila gejala klinis seperti ini terlihat maka masyarakat harus kandangkan anjingnya dan segera laporkan ke dinas peternakan untuk diberi pengarahan langkah berikutnya.

Gambar 1. Bentuk dari virus rabies (Dhulipala & Uversky, 2022)
Kemungkinan virus ini ditularkan ke manusia melalui gigitan hewan yang terinfeksi virus ini sebesar 90%. Perjalanan virus di dalam tubuh manusia hampir sama dengan perjalanan virus dalam tubuh anjing yaitu dari saraf tepi menuju ke otak dan kemudian kembali lagi ke saraf tepi yang mengontrol produksi air liur (Gambar 2). Selain itu, virus rabies dapat ditularkan melalui jilatan, goresan, atau donor organ dengan kemungkinan yang sangat kecil. Pada umumnya, masa inkubasi (rentang waktu antara terpapar virus hingga menunjukkan gejala klinis) pada rabies sangat bervariasi dimana bisa mencapai 20 sampai 90 hari baik pada hewan dan manusia. Bila gigitan semakin dekat dengan kepala dan semakin banyak jumlah virus (viral loading) rabies yang masuk ke dalam tubuh maka semakin tinggi tingkat keparahan rabies.

Gambar 2. Penularan rabies dari anjing ke manusia melalui gigitan (Sumber: Pinterest)
- Stop konsumsi daging anjing
Walaupun virus ini mati di suhu 650C dan saat terpapar matahari, konsumsi daging anjing sangat tidak rekomendasi bila suatu area diduga terjadi wabah rabies. Selain itu, anjing merupakan hewan peliharaan yang dianggap sebagai sahabat manusia dan bukan hewan ternak yang dapat dikonsumsi. Resiko tertular dapat terjadi pada saat penangkapan anjing atau pengolahan daging terutama pada bagian otak anjing yang dikira anjing sehat tapi ternyata telah terinfeksi rabies. - Hal yang dilakukan bila terkena gigitan anjing
Bila manusia terkena gigitan anjing maka hal yang harus dilakukan adalah segera mencuci luka dengan dengan menggunakan air sabun mengalir selama 10-15 menit. Hampir sama seperti virus pada umumnya, salah satu komponen dari pembungkus virus rabies adalah lemak yang dapat luruh dengan menggunakan sabun. Sehingga, jumlah virus yang masuk ke dalam tubuh korban juga berkurang. Kemudian korban dibawa ke fasilitas kesehatan untuk ditangani lebih lanjut oleh para dokter. Setelah terjadi gigitan anjing, masyarakat harus segera melaporkan pada Dinas Peternakan agar anjing tersebut diobservasi selama kurang lebih 14 hari. - Laporkan anjing liar dengan tingkah yang aneh pada petugas Peternakan
Sebaiknya masyarakat hindari anjing yang mempunyai kelakuan tidak wajar atau anjing liar. Lalu segera laporkan keberadaan anjing tersebut kepada Dinas Peternakan setempat. - Jangan biarkan anjing peliharaan anda berkeliaran
Sebaiknya anjing selalu berada di dalam ruangan dan selalu awasi bila ingin bermain di luar ruangan. Hal lain agar anjing anda tidak kabur dari rumah yaitu di kastrasi agar menekan keinginan untuk mencari pejantan atau betina untuk dikawinkan. - Hewan liar bukan hewan peliharaan
Beberapa hewan liar seperti kelelawar dan monyet diduga dapat menyebarkan rabies. Sehingga hewan liar ini tidak direkomendasi untuk dipelihara apalagi pada area yang telah terjadi wabah rabies. Bila sudah terlanjur dipelihara, silakan konsultasi ke dokter hewan untuk di cek kesehatannya dan dilakukan vaksinasi rabies.
Rabies dapat dicegah bila setiap stakeholders dapat bekerja sama dan menjalankan tugas masing-masing sesuai dengan fungsinya termasuk masyarakat. Salam sehat buat kita semua. Viva veteriner!
Referensi:
Dhulipala, S., & Uversky, V. N. (2022). Looking at the Pathogenesis of the Rabies Lyssavirus StrainPasteur Vaccins through a Prism of the Disorder-Based Bioinformatics. Biomolecules, 12(10), 1436.