(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

(0380) 881580

info@undana.ac.id

Jl. Adisucipto, Penfui

Kupang, NTT 85001

07:30 - 16:00

Senin s.d Jumat

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Undana Bersinergi dengan BPKP NTT

Kupang – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan, Universitas Nusa Cendana (Undana) berkolaborasi dan bersinergi dengan Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc dengan Kepala Perwakilan BPKP NTT, Sofyan Antonius yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum BPKP, Putu Yudi Tenaya.

Penandatanganan PKS tersebut juga dalam rangka menindaklanjuti penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman yang telah dilakukan antara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan BPKP pusat.

Penandatanganan PKS tersebut disaksikan para pimpinan Undana, yakni Warek II Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Paul G. Tamelan, M.Si, Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Siprianus Suban Garak, M.Sc, Warek IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Jefri S. Bale, ST., M.Eng, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Dr. Apriana H. J. Fanggidae, SE.,M.Si, Wadek I Bidang Akademik FEB, Dr. Rolland E. Fanggidae, S.Si., MM, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Yefry C. Adoe, SE, dan Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI), Ir. Yohanis Umbu L. Sobang, M.Si.

Hadir pula Koordinator Perencanaan, Kerja Sama dan Humas, Imanuel Saduk, SH., M.Hum dan Sub Koordinator Kerja Sama dan Humas, Elizabet Sabon Doni, SE., MM.

Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc dalam pengantarnya menyambut baik kerja sama yang dilakukan Perwakilan BPKP NTT dengan Undana. “Terima kasih atas komunikasi yang sudah dibangun, sehingga penandatanganan PKS ini bisa terlaksana. Kami menyambut baik penandatanganan PKS ini,” ujar Rektor Undana.

Menurutnya, kerja sama tersebut tentu saja akan bermanfaat bagi kedua belah pihak, terutam bagi Undana dalam tata pembinaan aspek manajemen dan tata kelola keuangan.

Terkait dengan PKS tersebut, sambung Prof. Maxs, tentu saja fakultas terkait seperti FEB, maupun FISIP bisa terlibat untuk mengimplementasikan PKS tersebut.

Rektor Undana, Prof. Dr. drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc dan Kepala Bagian Umum Perwakilan BPKP NTT, Putu Yudi Tenay menunjukkan PKS yang telah ditandatangani di Ruang Rapat Lt. 2 Rektorat Undana, Jumat (12/5/2023).

Salah satu wujud PKS tersebut, tanggal 16 Mei mendatang, BPKP akan melaksanakan kegiatan bertajuk BPKP Goes to Campus. Rektor Undana pada prinsipnya sangat menyambut baik kegaitan itu, karena menurutnya, kegiatan itu sebagai momentum untuk memperkenalkan BPKP kepada civitas akademika Undana.

Kepala Bagian Umum BPKP, Putu Yudi Tenaya pada kesempatan itu mengatakan bahwa dalam momentum ulang tahun ini, BPKP kian bersemangat untuk mendampingi sejumlah mitra kerja, terutama sejumlah instansi vertikal di NTT, termasuk Undana. Kerja sama tersebut, sebutnya, memungkinkan BPKP melalukan pengawasan atas penyelenggaraan akuntabilitas keuangan negara/daerah, termasuk instansi vertical seperti Undana. Pada kesempatan itu, ia juga meminta agar Rektor Undana, akan memberi sambutan pada kegiatan BPKP Goes to Campus, yang akan digelar 16 Mei mendatang di FEB Undana.

Koorwas Bidang IPP BPKP, Subhan Suryansyah menambahkan bahwa sebenarnya tanpa PKS pun sebenarnya tidak ada hambatan untuk melakukan kerja sama dengan Undana. “Namun untuk akuntabilitas yang baik, maka semuanya harus terdokumentasi. Dan kami pun sangat senang dan menghargai respin Undana yang sangat luar biasa. Sebenarnya hal inilah yang kita butuhkan,” ujar Subhan Suryansyah.

Ia menambahkan bahwa, kehadiran BPKP juga sangat bermanfaat bagi instansi vertical. “Sepanjang tahun 2022, kami telah mengawal pembangunan kantor Kopertis, karena nilainya cukup besar, jadi bukan hanya Undana saja, tetapi Satker dibawah Kemendikbudristek,” tutupnya.

Untuk diketahui, nota kesepahaman antara Kemendikbudristek dengan BPKP ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Kantor Pusat BPKP, Jakarta Timur, 21 Oktober 2022 lalu.

Sebelumnya, Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa selama tiga tahun terakhir Kemendikbudristek telah melakukan transformasi masif dan substansi pada sistem pendidikan Indonesia yang terangkum dalam program Merdeka Belajar.

Oleh karena itu, untuk menjaga keberlangsungan Merdeka Belajar dan memastikan semua program dapat diimplementasikan secara optimal, Kemendikbudristek berkomitmen turut serta dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, fleksibel, dan akuntabel.

“Penting bagi kami berkolaborasi dengan BPKP guna mengawal setiap inisiatif di bawah payung kebijakan Merdeka Belajar,” ujar Nadiem dilansir dari https://www.kemdikbud.go.id.

Dalam Agenda Prioritas Pengawasan 2022 yang dirilis oleh BPKP, diungkapkan Mendikbudristek, sektor pendidikan menjadi tema pertama dari Reformasi Pembangunan sumber daya manusia (SDM).
“Ada lima poin dalam proses pembangunan SDM yang menjadi fokus BPKP, yaitu kebijakan peningkatan kualitas pendidikan nasional, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP), serta penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi,” ungkap Mendikbudristek.

Lebih lanjut disampaikan Mendikbudristek, pengawalan BPKP akan menjadi babak baru dari perjalanan mentransformasi pendidikan Indonesia dan membuka jalan perbaikan tata kelola Kemendikbudristek dalam melahirkan berbagai inisiatif gerakan Merdeka Belajar di masa mendatang.

“Melalui sinergi dan kolaborasi, mari menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan mewujudkan cita-cita Merdeka Belajar,” ajak Mendikbudristek. (rfl)

Photos

Comments are closed.
Archives