Upaya dan kerja keras pimpinan, serta seluruh Civitas Akademika Universitas Nusa Cendana (Undana) untuk membuka Program Studi (Prodi) Farmasi pada Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH), Undana, terjawab sudah.
Hal ini menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 389/E/0/2022 tentang Izin Pembukaan Prodi Farmasi Program Sarjana pada Undana.
Keputusan Mendikbudristek tersebut ditandatangani Plt. Direktur Jenderal Dikti tanggal 8 Juni 2022. Melalui Keputusan tersebut, Undana dinyatakan telah memenuhi peryaratan minimum akreditasi.
Karena itu, Undana wajib memenuhi standar nasional pendidikan tinggi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dan melaporka hasil penyelenggaraan Prodi paling lambat satu bulan setelah akhir setiap semester kepada Mendikbudristek. Untuk itu, tahun ini Undana akan menerima mahasiswa baru melalui jalur mandiri atau Seleksi Mandiri Masuk Undana (SMMU). Untuk informasi selanjutnya, dapat menghubungi contact person (CP) atau narahubung: 081237780912 dan 085321787212. (rfl)
Tim Humas, Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas,
Contact Person (CP): 0813 4331 7070
Kunjungi Media Sosial Undana
YouTube: Official Universitas Nusa Cendana: https://www.youtube.com/channel/UCtB1iZTSBH9etwVDCeeD2yw
Facebook: Universitas Nusa Cendana: https://web.facebook.com/nusacendana1962
Instagram: universitas.nusa.cendana https://www.instagram.com/universitas.nusa.cendana/